JURNAL MEDAN - 212 Mart yang digadang-gadang bisnis paling halal berbasis syariah, pada kenyataannya adalah sebuah investasi bodong.
Kini, mini market yang mendapatkan namanya itu dari hasil mendemo Basuki Tjahja Purnama alias Ahok, bakal berhadapan langsung dengan hukum.
Merespon hal itu, mantan aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho langsung melontarkan pertanyaan pada warganet mengenai kondisi 212 Mart yang ada di daerah tempat tinggal masing-masing warganet.
Baca Juga: Cegah Penularan Covid-19, Pangdam dan Kapolda Perketat Kedatangan PMI dan WNA
Tak sampai disitu, Emerson juga mempertanyakan, apakah 212 Mart yang ada di daerah tempat warganet tinggal terlihat ramai, biasa saja, sepi, atau justru sudah tutup.
“Kondisi 212 Mart di tempat ente gmn sob? Ramai, Biasa aja, Sepi atau Tutup?” ujar Emerson Yuntho yang dikutip Jurnal Medan dari akun Twitter-nya pada Rabu 5 Mei 2021.
Belum puas dengan pertanyaannya, ia juga mempertanyakan, apakah 212 Mart merupakan suatu investasi syariah atau investasi bodong.
Baca Juga: 5 Fakta Menarik Leg 2 Semifinal Liga Champions 2021: PSG Unggul atas Manchester City
“212 Mart itu Investasi Syariah atau Investasi bodong ya?” sindirnya lagi.