JURNAL MEDAN - Mantan juru bicara KPK Febridiansyah menanggapi terkait kondisi yang tengah terjadi di KPK.
Terutama terkait mencuatnya imformasi pemecatan sejumlah penyidik dan pegawai pasca keluarnya hasil tes assesment wawasan kebangsaan besagai syarat lulus PNS. Salah satu yang dipecat adalah penyidik senior KPK Novel Baswedan.
Menurut Febri, nama-nama yang dipecat itu adalah orang yang berjuang bekerja membongkar korupsi di Tanah Air.
Pemecatan tersebut, kata Febri, sesungguhnya ingun melakukan pembusukan terhadap lembaga anti rasuah itu.
"Jika mereka yang bersih dan berjuang membongkar skandal korupsi justru ingin diusir dari lembaga antikorupsi, inilah yang sesungguhnya pantas disebut pembusukan upaya pemberantasan korupsi," ungkap Febri melalui akun twitternya, Rabu, 5 April 2021.
Lebih lanjut, Febri mengungkapkan persoalan yang tengah terjadi saat ini adalah dampak dari revisi UU KPK.
"Buah revisi UU KPK satu persatu terlihat. KPK tmpak tumbuh dengan kontroversi dan minim prestasi," tandasnya.
Baca Juga: 212 Mart Bikin Rugi Warga Indonesia, Eks ICW: Investasi Syariah Atau Bodong?