KPK Dinilai Semakin Lemah, Janji Presiden Jokowi Dipertanyakan

- 14 Mei 2021, 13:25 WIB
Mardani Ali Sera menganggap bahwa tes TWK pegawai KPK  berpotensi langgar  UU dan PP karena pelaksanaannya tidak dilakukan secara terbuka layaknya tes ASN pada umumnya.
Mardani Ali Sera menganggap bahwa tes TWK pegawai KPK berpotensi langgar UU dan PP karena pelaksanaannya tidak dilakukan secara terbuka layaknya tes ASN pada umumnya. /Instagram/@official.kpk

JURNAL MEDAN - Keputusan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri yang me-nonaktifkan 75 pegawai dinilai semakin melemahkan lembaga antirasuah tersebut.

Pjs (pejabat sementara) Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) KAMMI (Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia) Susanto Triyogo merasa alasan dinonaktifkannya 75 pegawai KPK lantaran tidak lolos asesmen tes wawancara kebangsaan (TWK), sangat aneh.

Karena keputusan tersebut, Susanto menduga adanya unsur kesengajaan upaya pelemahan KPK.

Baca Juga: Tiga Kali Lebaran Tanpa Almarhum Ani Yudhoyono, SBY Masih Merasa Sedih

"KAMMI sejak awal menentang keras pelemahan KPK dengan menolak Revisi Undang-Undang 2019 silam. Sekarang semakin jelas bagi kita semua, KPK semakin lemah," kata Susanto dalam pesan singkatnya kepada wartawan, Jumat, 14 Mei 2021.

Bahkan dirinya meyakini, pemberhentian tersebut terkesan di paksakan dan alasan TWK terkesan dibuat-buat.

"Bahkan ada pertanyaan yang sangat personal dan melecehkan martabat perempuan," ujar Susanto.

Baca Juga: Pemerintah Siapkan Antisipasi Lonjakan Arus Balik di Pulau Sumatera

Sementara itu, Ketua Bidang Kebijakan Publik PP KAMMI, Abdussalam mendesak  Presiden Jokowi untuk turun gunung menyelesaikan persoalan KPK pada saat ini.

Halaman:

Editor: Ahmad Fiqi Purba


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x