KPK Dinilai Semakin Lemah, Janji Presiden Jokowi Dipertanyakan

- 14 Mei 2021, 13:25 WIB
Mardani Ali Sera menganggap bahwa tes TWK pegawai KPK  berpotensi langgar  UU dan PP karena pelaksanaannya tidak dilakukan secara terbuka layaknya tes ASN pada umumnya.
Mardani Ali Sera menganggap bahwa tes TWK pegawai KPK berpotensi langgar UU dan PP karena pelaksanaannya tidak dilakukan secara terbuka layaknya tes ASN pada umumnya. /Instagram/@official.kpk

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini 14 Mei 2021: Hati-hati Pisces Bakal Sangat Boros, Cancer Tolong Kendalikan Dirimu

Ada empat poin dalam SK penonaktifan 75 pegawai yang tak lolos TWK itu. Berikut ini poin-poin tersebut:

Pertama, menetapkan nama-nama pegawai yang tersebut dalam lampiran surat keputusan ini tidak memenuhi syarat (TMS) dalam rangka pengalihan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi pegawai Aparatur Sipil Negara.

Kedua, memerintahkan pegawai sebagaimana dimaksud pada diktum kesatu agar menyerahkan tugas dan tanggung jawab kepada atasan langsung sambil menunggu keputusan lebih lanjut.

Ketiga, menetapkan lampiran dalam keputusan ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari keputusan ini.

Keempat, keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila di kemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam keputusan ini, akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.***

Halaman:

Editor: Ahmad Fiqi Purba


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah