Polemik TWK dan Pemberhentian Karyawan Lemahkan KPK, Praktisi Hukum: Pasti Ada Jalan yang Lebih Bijak

- 1 Juni 2021, 15:21 WIB
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). /Ahmad Fiqi Purba/jurnalmedan.com

JURNAL MEDAN - Praktisi Hukum Jhon SE Panggabean menilai Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang diikuti pegawai KPK untuk peralihan menjadi ASN tidaklah tepat diterapkan. TWK, kata dia, seolah menjadi seperti syarat sebagaimana calon atau yang melamar sebagai ASN.

"Namun yang tepat adalah apabila ada pegawai KPK yang diduga tidak cakap tentang Wawasan Kebangsaan, maka bisa diadakan pelatihan khusus mengenai wawasan kebangsaan sehingga tidak terjadi polemik seperti sekarang ini," ujar Jhon Panggabean dalam keterangannya, Selasa 1 Juni 2021.

"Dimana seolah-olah yang tidak lulus berarti tidak mempunyai wawasan kebangsaan atau tidak setia kepada Negara, Pancasila atau Undang-Undang Dasar 1945," sambungnya.

Baca Juga: Awas...Sumut Dilanda Hujan Lebat dan Angin Kencang Dampak Siklon Choi-Wan

Padahal, kata dia, justru ada pegawai yakni Sujanarko pada tahun 2015 yang telah mendapatkan  penghargaan Satyalancana Wira Karya yang diberikan oleh Pemerintah Republik Indonesia Presiden Joko Widodo (Jokowi). Sujanarko dinyatakan tidak lolos TWK.

"Beberapa hari kemudian, melalui rapat koordinasi KPK dan BKN, Kementerian PAN RB, Kemenkumham telah  diumumkan kembali  dari 75 orang yang telah dinyatakan tidak lolos, dan ada 24 orang yang masih dimungkinkan dilakukan pembinaan sebelum diangkat menjadi ASN, sedangkan 51 orang tidak dimungkinkan dilakukan pembinaan yang berarti diberhentikan," jelasnya.

Jhon kemudian menjelaskan bahwa tujuan dibentuknya KPK adalah untuk mencegah, menyelidiki, menyidik serta membawa tersangka kasus korupsi ke pengadilan dengan tujuan untuk memberantas korupsi sebagaimana amanat Reformasi.

"Tetapi dengan kondisi seperti sekarang ini jelas tidak baik bagi lembaga KPK itu sendiri maupun terhadap penegakan hukum khususnya dalam penanganan perkara di KPK," ungkapnya.

Baca Juga: Anggota Komisi X Geram, Minta Polisi Gerak Cepat Menindak Kasus Pelecahan Seksual di Sekolah SPI Malang

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x