Adapun caranya sebagai berikut:
1. Masuk ke link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
2. Masukkan email dan password
3. Setelah masuk ke dashboard
4. Klik gambar 'Kartu Digital'
5. Muncul data diri dan status aktif atau tidaknya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan nomor rekening.
Sedangkan karyawan yang terdaftar sebagai penerima BSU Gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan tentunya harus sudah memenuhi syarat terbaru.
Syarat terbaru sesuai dengan aturan yang tertuang dalam Permenaker No. 16 Tahun 2021 yaitu:
1. Karyawan Warga Negara Indonesia (WNI), dibuktikan dengan KTP.