Penerima BSU Gaji Tak Punya Rekening Bank Himbara, Bagaimana Cara Penyalurannya?

- 8 Agustus 2021, 17:09 WIB
Penerima BSU Gaji Tak Punya Rekening Bank Himbara, Bagaimana Cara Penyalurannya?
Penerima BSU Gaji Tak Punya Rekening Bank Himbara, Bagaimana Cara Penyalurannya? /

2. Karyawan penerima upah/gaji.

3. Karyawan terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan hingga Juni 2021.

4. Karyawan di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4, sesuai yang ada di daftar Permenaker.

5. Karyawan bergaji di bawah Rp 3,5 juta, sesuai yang dilaporkan perusahaan ke BPJS Ketenagakerjaan.

6. Untuk karyawan di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang UMR/UMK lebih dari Rp 3,5 juta, maka batasan gaji disesuaikan dengan UMR/UMK.

Baca Juga: Sinopsis Kurulus Osman Episode 21, Minggu 8 Agustus 2021 di NET TV: Persekutuan Alisar Bey Dengan Ratu Sofia

7. Diutamakan untuk karyawan di sektor usaha industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa. ***

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah