Cara Dan Syarat Pengajuan Untuk Dapatkan UKT Rp2,4 Juta Dari Kemendikbud Ristek Cair September 2021

- 20 Agustus 2021, 19:04 WIB
Cara Dan Syarat Pengajuan Untuk Dapatkan UKT Rp2,4 Juta Dari Kemendikbud Ristek
Cara Dan Syarat Pengajuan Untuk Dapatkan UKT Rp2,4 Juta Dari Kemendikbud Ristek /Kemendikbud Ristek/

Baca Juga: BSU Gaji Rp1 Juta Untuk Buruh dan Karyawan Cair September 2021, Segera Cek di Kemnaker.go.id

3. Bukti atau keterangan sah bahwa orangtua atau wali mengalami kerugian usaha atau palit.

4. Bukti atau keterangan sah bahwa orangtua atau wali mengalami penutupan tempat usaha.

5. Bukti atau keterangan sah bahwa orangtua atau wali mengalami penurunan pendapatan secara drastis.

Adapaun cara pengajuan untuk mendapatkan UKT Rp2,4 juta dari Kemendikbud Ristek sebagai berikut :

Baca Juga: Mau Tahu Berapa Gaji Dirut dan Komisaris PT Antam? Yuk Simak Tunjangan dan Besarannya

1. Bagi mahasiswa yang memerlukan UKT mendaftarkan diri ke pimpinan perguruan tinggi untuk diajukan sebagai penerima bantuan ke Kemendikbud Ristek.

2.Kemudian bantuan UKT akan diangsurkan Kemendibud Ristek, langsung ke perguruan tinggi masing-masing

Bantuan UKT ini ditujukan kepada mahasiswa yang aktif berkuliah. Kemudian mahasiswa yang tidak menerima kartu KIP Kuliah dan Bidikmisi.

Terakhir, dikhususkan untuk Mahasiswa yang memerlukan bantuan Uang Kuliah Tunggal UKT pada semester ganjil.***

Halaman:

Editor: Marzuki Manurung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah