Langkah Daftar dan Syarat Jadi Penerima PKH, BST Hingga Beras 10 Kg dari Kemensos via cekbansos.kemensos.go.id

- 23 Agustus 2021, 21:05 WIB
Aplikasi Cek Bansos
Aplikasi Cek Bansos /Playstore

Baca Juga: Harap Sabar! BSU Tahap II Rp1 Juta dari Kemnaker Tidak Akan Cair di 6 Provinsi Ini

9. Bupati/walikota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi Data yang telah disahkan kepada Gubernur untuk diteruskan kepada Menteri.

10. Penyampaian dilakukan dengan cara mengimport data hasil verifikasi validasi ke SIKS-NG dengan mengupload surat Pengesahan Bupati/Walikota dan Berita Acara Musdes/Muskel.

Jika sudah daftar peserta DTKS Kemensos, Anda dapat melakukan pengecekan apakah lolos dan berhak mendapatkan bansos PKH dari Kemensos atau tidak.

Baca Juga: 10 Ribu Rekening Bank Penerima BSU Gaji Rp1 Juta Tahap II Gagal Transfer! Ini Langkah yang Harus Dilakukan

KPM yang telah daftar DTKS Kemensos dapat cek penerima bansos PKH secara online di cekbansos.kemensos.go.id.***

Halaman:

Editor: Ahmad Fiqi Purba


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah