4. Tidak mendapatkan Bantuan Subsidi Upah atau gaji dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang ketenagakerjaan sampai 1 Oktober 2020.
5. Bukan penerima Kartu Pra Kerja sampai dengan tanggal 1 Oktober 2020.
6. Memiliki penghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan yang dibuktikan melalui pernyataan dalam Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).
Berikut ini cara cek info GTK, yaitu:
1.Buka link info.gtk.kemdikbud.go.id.
2.Klik login langsung ke GTK.
3.Masukkan akun dan password GTK.
4.Klik tombol login
Berikut ini cara pengajuan penerima bantuan BSU dari Kemendikbud Ristek 2021, Yaitu:
1.Buka laman web info.gtk.kemdikbud.go.id.
2.Masukkan email dan password yang telah terdaftar.