Hanya 6 Golongan Ini Guru Honorer Dan non PNS yang Bisa Terima BSU Rp 1,8 Juta dari Kemendikbud Ristek

- 26 Agustus 2021, 14:10 WIB
Hanya 6 Golongan Ini Guru Honorer Dan non PNS yang Bisa Terima BSU Rp 1,8 Juta dari Kemendikbud Ristek
Hanya 6 Golongan Ini Guru Honorer Dan non PNS yang Bisa Terima BSU Rp 1,8 Juta dari Kemendikbud Ristek /Pikiran Rakyat

5.Tidak sebagai penerima Kartu Pra Kerja sampai dengan tanggal 1 Oktober 2020.

Baca Juga: Lirik dan Chord Gitar Lagu It's Only Me Oleh Kaleb J, Lagi Viral di TikTok, Cinta Bertepuk Sebelah Tangan

6. Memiliki penghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan yang dibuktikan melalui pernyataan dalam Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).

Sementara untuk cara pendaftaran BSU Guru honorer dan guru non PNS 2021, yakni :

1. Buka aplikasi atau browser info.gtk.kemdikbud.go.id.

2. Masukkan email dan password yang telah terdaftar.

Baca Juga: Sinopsis Drakor Waikiki Episode 18 Hari Ini Kamis 26 Agustus 2021 di NET TV: Jun Ki Diikuti Seorang Stalker

3. Unduh dan cetak bukti penerima dan SPTJM kemudian tempel materai dan ditandatangani.

4. Lalu, bawa syarat berupa KTP, NPWP, Bukti penerima (surat keputusan penerima BSU Guru Honorer), serta SPTJM yang sudah di materai serta ditandatangani ke bank penyalur.

5.Bank penyalur akan segera memeriksa kelengkapan dokumen, lalu BSU Upah Guru Honorer dapat disimpan di rekening tersebut atau langsung diambil secara tunai

Halaman:

Editor: Marzuki Manurung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah