Diketahui, BSU tersebut diberikan oleh Kemendikbud Ristek untuk guru honorer dan non PNS yang terdampak diberlakukanya PPKM Level 4 yang sebelumnya PPKM Darurat.
Diketahui, BSU tersebut diberikan oleh Kemendikbud Ristek untuk guru honorer dan non PNS yang terdampak diberlakukanya PPKM Level 4 yang sebelumnya PPKM Darurat.
Editor: Marzuki Manurung