Viral! Hakim JPU PN Jaksel Minta Maaf dan Cium Tangan Yahya Waloni Usai Sidang Praperadilan, Cek Faktanya

- 21 September 2021, 15:28 WIB
Viral Video Hakim JPU PN Jaksel Cium Tangan Ustaz Yahya Waloni dan Disaksikan oleh Buya Yahya Pasca Sidang Praperadilan? Cek Faktanya
Viral Video Hakim JPU PN Jaksel Cium Tangan Ustaz Yahya Waloni dan Disaksikan oleh Buya Yahya Pasca Sidang Praperadilan? Cek Faktanya /PMJ News/Dok Net

JURNAL MEDAN - Sebuah video yang memberitakan Hakim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) mencium tangan Ustaz Yahya Waloni, setelah menjalani proses persidangan praperadilan kasus penistaan agama pada Senin, 20 September 2021 viral di YouTube.

Bahkan yang mengejutkan, dalam vidio itu menampilkan sosok ulama yakni Buya Yahya. Ia digambarkan ikut menyaksikan sidang prapradilan Ustaz Yahya Waloni di PN Jaksel.

Kanal YouTube ABN NEWS OFFICIAL selaku pihak yang memberitakan itu mengklaim, jika seorang Hakim JPU PN Jaksel mencium tangan Ustaz Yahya Waloni karena mengakui dirinya bersalah.

Baca Juga: Usai Diperiksa Penyidik, Motif Napoleon Bonaparte Aniaya Muhammad Kace Terungkap, Ini Kata Polisi

"HAKIM JPU MINTA MAAF CIUM TANGAN USTAD YAHYA WALONI AKUI MERASA BERSALAH," tulis judul video di kanal YouTube ABN NEWS OFFICIAL dikutip Jurnal Medan, Selasa, 21 September 2021.

Pada thumbnail foto itu memperlihatkan sosok pendakwah agama Buya Yahya di dalam ruang sidang PN Jaksel.

Terlihat juga seorang hakim PN Jaksel yang diduga sedang mencium tangan Ustaz Yahya Waloni terkait praperadilan kasus penistaan agama.

Baca Juga: Kasus Dugaan Penganiayaan Muhammad Kace, Irjen Napoleon Bonaparte Diperiksa Polisi Hari Ini

"Memalukan... MERASA SANGAT BERSALAH, SEORANG HAKIM CIUM TANGAN USTADZ YAHYA WALONI DI DEPAN BUYA YAHYA," tulis narasi pada thumbnail foto video tersebut.

Video berdurasi 9 menit 41 detik yang diposting sejak 1 jam lalu itu, sudah ditonton sebanyak 1,2 ribu kali saat berita ini ditulis.

Viral Video Hakim JPU PN Jaksel Cium Tangan Ustaz Yahya Waloni dan Disaksikan oleh Buya Yahya Pasca Sidang Praperadilan? Cek Faktanya
Viral Video Hakim JPU PN Jaksel Cium Tangan Ustaz Yahya Waloni dan Disaksikan oleh Buya Yahya Pasca Sidang Praperadilan? Cek Faktanya YouTube ABN NEWS OFFICIAL

PENJELASAN

Dari pantauan tim redaksi Jurnal Medan dari video tersebut, pemberitaan itu sangat bisa dikatakan HOAKS, menyesatkan dan tak bisa dipertanggung jawabkan kebenarannya.

Baca Juga: Polisi Sebut Napi Eks Anggota FPI Bantu Napoleon Bonaparte Aniaya Muhammad Kace di Rutan Mabes Polri

1. Pada thumbnail foto video yang memperlihatkan Buya Yahya dan seorang Hakim JPU PN Jaksel mencium tangan Ustaz Yahya Waloni tidak lah benar.

Pada foto thumbnail video itu terlihat jelas hasil editan dari beberapa foto yang digabung menjadi satu, dan telah dimanipulasi secara berlebihan serta tidak bisa dipertanggungjawabkan.

2. Dalam isi video itu, juga tak memperlihatkan sebuah kebenaran atau fakta, adanya Hakim JPU PN Jaksel mencium tangan Ustaz Yahya Waloni.

Baca Juga: Diduga Aniaya Muhammad Kace, Status Napoleon Bonaparte di Kepolisian Tunggu Hasil Sidang Etik

Dan juga tak memperlihatkan, cuplikan Buya Yahya turut hadir dalam sidang praperadilan perkara penistaam agama yang menjerat Ustaz Yahya Waloni.

3. Fakta yang benar adalah, dalam sidang perdana praperadilan Ustaz Yahya Waloni di PN Jaksel, pemohon tidak hadir di dalam persidangan pertamanya itu.

Karena sidang praperadilan Ustaz Yahya Waloni saat ini, hakim PN Jaksel melakukan skors. Dan meminta Ustaz Yahya Waloni dihadirkan pada tanggal 27 September 2021 mendatang.

Baca Juga: Komisi III DPR dan Komnas HAM Desak Polri Usut Dugaan Penganiayaan Napoleon Bonaparte ke Muhammad Kace

Hakim tunggal Anry Widyo Laksono menegaskan, kehadiran Yahya Waloni selaku pemohon praperadilan dibutuhkan untuk menjelaskan legal standing, atau keabsahan tim pengacaranya dalam pengajuan persidangan cepat menyangkut penepatan tersangka, dan status penahanannya.

“Tolong untuk persidangan, kita tidak usah berpanjang-panjang lagi. Nanti untuk persidangan berikutnya, kita tunda satu minggu (pekan) ke depan, panggil termohon (Polri), juga saudara Yahya Waloni sebagai pemohon. Begitu ya,” ujar Hakim Anry, saat sidang perdana praperadilan Yahya Waloni melawan Bareskrim Mabes Polri, di PN Jaksel, Senin 20 September 2021. ***

Editor: Ahmad Fiqi Purba


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x