Hakim PN Jaksel Nyatakan Ustaz Yahya Waloni Tak Bersalah? Cek Fakta Sebenarnya

- 21 September 2021, 16:42 WIB
Hakim PN Jaksel Sepakat Ustaz Yahya Waloni Bebas Dari Status Tersangka Penistaan Agama? Cek Faktanya
Hakim PN Jaksel Sepakat Ustaz Yahya Waloni Bebas Dari Status Tersangka Penistaan Agama? Cek Faktanya /YouTube ABN NEWS OFFICIAL

JURNAL MEDAN - Sebuah video yang menarasikan Ustaz Yahya Waloni dinyatakan tidak bersalah oleh PN Jaksel beredar di YouTube.

Bambang Widjojanto dikabarkan juga menjadi kuasa hukum Ustaz Yahya Waloni, dan dinilai berhasil membuat para hakim PN Jaksel mengabulkan permohonan praperadilan nya.

Kanal YouTube ABN NEWS OFFICIAL selaku pihak yang memberitakan hal itu mengklaim seluruh hakim PN Jaksel sepakat Ustaz Yahya Waloni bebas dari status tersangka kasus penistaan agama.

Baca Juga: Viral! Hakim JPU PN Jaksel Minta Maaf dan Cium Tangan Yahya Waloni Usai Sidang Praperadilan, Cek Faktanya

"AKHIRNYA USTAD YAHYA WALONI DINYATAKAN RESMI TAK BERSALAH OLEH PENGADILAN NEGERI JAKSEL," tulis judul video dikanal YouTube ABN NEWS OFFICIAL dikutip Jurnal Medan, Selasa, 21 September 2021.

Pada thumbnail foto video itu, terlihat Bambang Widjojanto yang diduga kuasa hukum Ustaz Yahya Waloni.

Terlihat juga Ustaz Yahya Waloni yang nampak sedang sumringah, sambil melihat kearah sebuah berkas yang diduga putusan dari prapradilan.

Baca Juga: Giring Trending Usai Sebut Anies Pembohong, Don Adam: Dia PDIP U-19, Pelatihnya Saiful Mujani, Pemilik Klub JG

"Akhirnya...KEPUTUSAN YANG SANGAT MEMUASKAN. SELURUH HAKIM SEPAKAT USTADZ YAHYA WALONI BEBAS SAAT INI," tulis narasi pada thumbnail foto video tersebut.

Hakim PN Jaksel Sepakat Ustaz Yahya Waloni Bebas Dari Status Tersangka Penistaan Agama? Cek Faktanya
Hakim PN Jaksel Sepakat Ustaz Yahya Waloni Bebas Dari Status Tersangka Penistaan Agama? Cek Faktanya YouTube ABN NEWS OFFICIAL

Video berdurasi 8 menit 19 detik yang diposting sejak 20 jam lalu itu, sudah ditonton sebanyak 14.743 kali saat berita ini ditulis.

PENJELASAN

Dari pantauan tim redaksi Jurnal Medan terkait video itu, bisa dikatakan pemberitaan tersebut adalah HOAKS dan terkesan melakukan penggiringan opini.

1. Pada thumbnail foto video yang memperlihatkan Bambang Widjojanto selaku kuasa hukum Ustaz Yahya Waloni pada sidang prapradilan di PN Jaksel tidaklah benar.

Baca Juga: Usai Diperiksa Penyidik, Motif Napoleon Bonaparte Aniaya Muhammad Kace Terungkap, Ini Kata Polisi

Karena kuasa hukum Ustaz Yahya Waloni di PN Jaksel adalah Abdullah Alkatiri. Dan tidak benar, jika Bambang Widjojanto kuasa hukumnya.

2. Judul video yang menegaskan hakim PN Jaksel mengabulkan praperadilan Ustaz Yahyah Waloni juga tidak benar.

Buktinya adalah, sidang prapradilan Ustaz Yahya Waloni diskors hingga 27 September 2021 mendatang. Dan meminta Ustaz Yahya Waloni dihadirkan ke dalam persidangan.

Hakim tunggal Anry Widyo Laksono menegaskan, kehadiran Yahya Waloni selaku pemohon praperadilan dibutuhkan untuk menjelaskan legal standing, atau keabsahan tim pengacaranya dalam pengajuan persidangan cepat menyangkut penepatan tersangka, dan status penahanannya.

Baca Juga: Letjen Dudung Abdurachman 'Disentil' Fadli Zon dan Refly Harun, Ruhut Sitompul Bereaksi: Makin Stres

“Tolong untuk persidangan, kita tidak usah berpanjang-panjang lagi. Nanti untuk persidangan berikutnya, kita tunda satu minggu (pekan) ke depan, panggil termohon (Polri), juga saudara Yahya Waloni sebagai pemohon. Begitu ya,” ujar Hakim Anry, saat sidang perdana praperadilan Yahya Waloni melawan Bareskrim Mabes Polri, di PN Jaksel, Senin 20 September 2021.

3. Pada thumbnail foto yang menegaskan Ustaz Yahya Waloni bebas juga tidak benar. Karena hingga saat ini, Ustaz Yahya Waloni masih di dalam rutan Bareskrim Polri. ***

Editor: Ahmad Fiqi Purba


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x