11. Memberi hukuman atau sanksi yang bernuansa seksual;
12. Menyentuh, mengusap, meraba, memegang, memeluk, mencium dan/atau menggosokkan bagian tubuhnya pada tubuh Korban tanpa persetujuan Korban;
13. Membuka pakaian Korban tanpa persetujuan Korban;
14. Memaksa Korban untuk melakukan transaksi atau kegiatan seksual;
Baca Juga: Tips Mudah Keluarkan Lendir dan Dahak dari Tubuh Secara Alami, Bahannya Gampang Ditemukan!
15. Mempraktikkan budaya komunitas Mahasiswa, Pendidik, dan Tenaga Kependidikan yang bernuansa Kekerasan Seksual;
16. Melakukan percobaan perkosaan, namun penetrasi tidak terjadi;
17. Melakukan perkosaan termasuk penetrasi dengan benda atau bagian tubuh selain alat kelamin;
18. Memaksa atau memperdayai Korban untuk melakukan aborsi;
Baca Juga: Kenali 3 Ciri-Ciri Tubuh Terkena Racun dan Akan Muncul Penyakit Ini. Simak Penjelasan Lengkapnya