Catat! Ini Jenis Kekerasan yang Tertulis dalam Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 yang Tuai Pro dan Kontra

- 11 November 2021, 15:24 WIB
Mendikbud Nadiem Makarim
Mendikbud Nadiem Makarim /instagram @nadiemmakarim

19. Memaksa atau memperdayai Korban untuk hamil;

20. Membiarkan terjadinya Kekerasan Seksual dengan sengaja; dan/atau

21. Melakukan perbuatan Kekerasan Seksual lainnya.

Itulah jenis-jenis kekerasan seksual yang tertulis didalam Permendikbud nomor 30 tahun 2021.***

Halaman:

Editor: Ahmad Fiqi Purba


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah