Pria kelahiran Semarang, 3 Februari 1956 ini bukan “orang baru” di dunia hukum, khususnya hukum tata negara.
Selain aktif mengajar, ia juga menjabat sebagai ketua pada beberapa organisasi profesi, seperti Ketua Asosiasi Pengajar HTN-HAN Jawa Tengah, Ketua Pusat Studi Hukum Demokrasi dan Konstitusi, Ketua Asosiasi Pengajar dan Peminat Hukum Berperspektif Gender Indonesia, serta Ketua Pusat Studi Hukum Lingkungan.
Di samping itu, Arief juga aktif menulis. Tidak kurang dari 25 karya ilmiah telah dihasilkan dalam kurun waktu lima tahun terakhir, baik berupa buku maupun makalah.
Guru Besar Ilmu Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Diponegoro tersebut mengisahkan tak pernah sekalipun terlintas dalam pikirannya untuk duduk dalam posisinya sekarang sebagai seorang hakim konstitusi.
Baca Juga: Pernah Dibully Hingga Bergaji Rp11 Miliar, Inilah Kisah Hidup Pro Player Mobile Legends RRQ Lemon
Sedari kecil, ia hanya memiliki satu cita-cita, yakni menjadi seorang pengajar.
Namun ketika ditanya alasannya mendalami ilmu hukum, Arief mengungkapkan sejak SMU, kecenderungan dalam dirinya tertarik pada pelajaran ilmu pengetahuan sosial.
Jabatan yang beliau pernah kenyam di Mahkamah konstitusi ialah, Ketua Mahkamah Konstitusi (14 Januari 2015 - 14 Juli 2017), Ketua Mahkamah Konstitusi (14 Juli 2017 – 1 April 2018), Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (6 November 2013 - 12 Januari 2015), Hakim Konstitusi Periode Pertama (1 April 2013 - 1 April 2018) dan Periode Kedua (1 April 2018 – 1 April 2023).
3. Dr. Manahan MP Sitompul, SH, M.Hum.