Lebih lanjut, Kemenag berencana mengambil langkah hukum atas kasus fitnah keji tersebut. Terutama pihak-pihak yang sengaja menyebarkan hoaks.
"Bagi pihak-pihak yang menyebarkan berita hoaks dan fitnah ini kami akan pertimbangkan mengambil langkah hukum," ujarnya. ***