Masa Kampanye Pemilu 2024 Sudah Fix 75 Hari? Ini Jawaban KPU dan Bawaslu

- 15 Mei 2022, 17:55 WIB
Masa Kampanye Pemilu 2024 Sudah Fix 75 Hari? Ini Jawaban KPU dan Bawaslu. Foto: Acara Bawaslu Mendengar di Jakarta, Minggu, 15 Mei 2022
Masa Kampanye Pemilu 2024 Sudah Fix 75 Hari? Ini Jawaban KPU dan Bawaslu. Foto: Acara Bawaslu Mendengar di Jakarta, Minggu, 15 Mei 2022 //Arif Rahman/Jurnal Medan

JURNAL MEDAN - Anggota KPU RI Mochammad Afifuddin mengatakan masa kampanye Pemilu 2024 selama 75 hari masih belum ditetapkan.

Mochammad Afifuddin menyatakan apakah masa kampanye Pemilu 2024 dipangkas atau diperpendek sedang disimulasikan.

Tetapi, secara umum aturan masa kampanye masih sama.

Baca Juga: TikToker Vidhia R Liburan Bareng Dat Villa di Vietnam, Fans Penasaran Kenapa Tidak Nonton SEA Games 2022

"Masih disimulasikan (75 hari)," ujar Mochammad Afifuddin saat menghadiri Bawaslu Mendengar di Jakarta, Minggu, 15 Mei 2022.

Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty mengatakan pihaknya masih melakukan pembahasan terkait masa kampanye Pemilu 2024 selama 75 hari.

Lolly menjelaskan posisi Bawaslu adalah menjalankan undang-undang sehingga yang dihitung adalah bagaimana penyelesaian sengketa.

Penyelesaian sengketa Pemilu terbagi dua. Pertama, penyelesaian secara administratif menjadi kewenangan Bawaslu.

Baca Juga: Spoiler One Piece 1050 Reddit, Mengungkap Tujuan Kaido ke Marineford Untuk Menyelamatkan Ace

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x