Masa Kampanye Pemilu 2024 Sudah Fix 75 Hari? Ini Jawaban KPU dan Bawaslu

- 15 Mei 2022, 17:55 WIB
Masa Kampanye Pemilu 2024 Sudah Fix 75 Hari? Ini Jawaban KPU dan Bawaslu. Foto: Acara Bawaslu Mendengar di Jakarta, Minggu, 15 Mei 2022
Masa Kampanye Pemilu 2024 Sudah Fix 75 Hari? Ini Jawaban KPU dan Bawaslu. Foto: Acara Bawaslu Mendengar di Jakarta, Minggu, 15 Mei 2022 //Arif Rahman/Jurnal Medan

"Kalau sengketa proses Pemilu kan di Bawaslu," ujar Lolly Suhenty.

Kemudian penyelesaian sengketa hasil di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Itu menjadi kewenangan MK," kata Lolly.

Bawaslu, kata dia, harus menghitung sesuai dengan kewenangannya. Saat ini Bawaslu masih dalam diskusi berupa simulasi-simulasi.

"(Masa kampanye) 75 hari itu belum fix. Bagi bawaslu yang paling penting bagaimana masa penyelesaian sengketa yang diamanatkan dalam undang-undang itu bisa dilalui dengan baik," jelasnya.

Baca Juga: Makin Cetar, Alisia Rininta Ubah Model Rambut Bikin Fans Kinanti Terpaksa Menikahi Tuan Muda Klepek-klepek

Sebelumnya, masa kampanye Pemilu 2014 berlangsung selama 15 bulan sedangkan masa kampanye Pemilu 2019 selama 6 bulan 3 Minggu.

Sementara di dalam Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu tidak ada aturan khusus soal durasi masa kampanye. ***

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah