JURNAL MEDAN - Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengungkapkan potensi masalah yang muncul jika akses Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) KPU tidak diawasi.
Salah satunya terjadi penyalahgunaan data identitas individu sehingga bisa menimbulkan masalah lainnya.
"Sampai saat ini Bawaslu belum mendapatkan akses terhadap Sipol," kata Rahmat Bagja dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi II DPR, Kamis, 7 Juli 2022.
Baca Juga: Bawaslu Minta KPU Segera Beri Akses Sipol, Tujuannya Agar Proses Upload Data Parpol Bisa Diawasi
KPU diketahui telah membuka akses Sipol kepada partai politik (parpol) pada Jumat 24 Juni 2022.
Sipol digunakan untuk melayani parpol sekaligus mengawali proses pendaftaran peserta pemilu 2024.
Adapun 7 masalah Sipol jika tidak diawasi sejak dini menurut Rahmat Bagja adalah:
1. Terjadi penyalahgunaan data/identitas individu oleh peserta pemilu ke dalam Sipol.