Irjen Pol Ferdy Sambo Harus Dinonaktifkan, Pengamat: Ini Menetralisir Penyelidikan Kasus Polisi Tembak Polisi

- 12 Juli 2022, 18:25 WIB
Ilustrasi penembakan Anggota Propam masih dalam tahap pengumpulan bukti oleh Polres Jaksel.
Ilustrasi penembakan Anggota Propam masih dalam tahap pengumpulan bukti oleh Polres Jaksel. /PIXABAY/kerttu

"Apa yang terjadi sebenarnya? Tak mungkin Kadiv Propam masih menjabat menyelidiki masalah terkait anak buahnya. Jadi dinonaktifkan ini segera," ujarnya.

Brigadir J tewas di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat sore, 8 Juli 2022 pukul 17:00 WIB.

Sebelum tewas, Brigadir J sempat terlibat baku tembak dengan rekannya berinisial E yang berpangkat Bhayangkara Dua (Bharada).

Brigadir J adalah Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat (J), personel Bareskrim yang ditugaskan sebagai sopir pribadi istri Ferdy Sambo.

Baca Juga: Bagaimana Cara Mengganti Puasa Ayyamul Bidh yang Bertepatan dengan Hari Tasyrik? Simak Penjelasannya

Sedangkan Bharada E, pelaku penembakan terhadap Brigadir J, adalah anggota Brimob yang bertugas sebagai pengawal pribadi Ferdy Sambo.

Sebanyak 7 tembakan yang dilepaskan Brigadir J dibalas 5 tembakan Bharada E. Kisah polisi tembak polisi ini terjadi di rumah dinas jenderal polisi.

"Saya berharap nanti ada keterangan resmi secara berkala soal kasus ini sehingga tidak ada kesan ditutup-tutupi. Kemaren kan sudah ada kesan begini," pungkas Bambang.***

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x