Anggota Komisi III Sentil Mahfud MD dan Kompolnas Soal Ferdy Sambo Tersangka: Kan Polri Sudah On The Track

- 10 Agustus 2022, 15:01 WIB
Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani sentil Menko Polhukam Mahfud MD dan Kompolnas saat diwawancarai wartawan di Gedung KPU RI
Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani sentil Menko Polhukam Mahfud MD dan Kompolnas saat diwawancarai wartawan di Gedung KPU RI /Arif Rahman/Jurnal Medan

Arsul Sani juga menjawab pertanyaan banyak orang kenapa selama ini Komisi III terkesan diam dan senyap menanggapi kasus Ferdy Sambo dan pembunuhan Brigadir J.

Menurut dia, seluruh anggota Komisi III sepakat menyelesaikan hal ini dengan panduan ilmu hukum pidana.

Komisi III juga tetap melakukan pengawasan dan menjalin komunikasi dengan Polri sehingga Arsul Sani mengatakan dia bisa mengetahui informasi duluan.

"Bahwa Komisi III tidak berkomentar bukan berarti diam dan tidak berkomunikasi atau tidak melakukan pengawasan," ujarnya.

Baca Juga: Ketum Parpol KIB Bicara Stabilitas Politik, Anggaran, dan Sipol, Mendaftar ke KPU Sebagai Peserta Pemilu 2024

Arsul menjelaskan bahwa saat ini motif Ferdy Sambo melakukan pembunuhan Brigadir J masih diselidiki.

Pasalnya, motif pelaku dicari dan disimpulkan dari orang atau makhluk hidup, misalnya, setalah dilakukan pemeriksaan saksi.

"Motif ini tidak bisa disimpulkan dari hasil otopsi atau uji balistik," ujarnya.

Komisi III juga tidak ingin mendahului Kapolri dan penyidik yang terus bekerja. Arsul mengatakan dirinya sudah tahu beberapa informasi lebih dulu.

Baca Juga: KPU Umumkan Kenaikan Honor Badan Ad Hoc Pemilu 2024, Meninggal Dunia Santunan Rp36 Juta, Ini Info Lengkapnya

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x