Arsul Sani juga menjawab pertanyaan banyak orang kenapa selama ini Komisi III terkesan diam dan senyap menanggapi kasus Ferdy Sambo dan pembunuhan Brigadir J.
Menurut dia, seluruh anggota Komisi III sepakat menyelesaikan hal ini dengan panduan ilmu hukum pidana.
Komisi III juga tetap melakukan pengawasan dan menjalin komunikasi dengan Polri sehingga Arsul Sani mengatakan dia bisa mengetahui informasi duluan.
"Bahwa Komisi III tidak berkomentar bukan berarti diam dan tidak berkomunikasi atau tidak melakukan pengawasan," ujarnya.
Arsul menjelaskan bahwa saat ini motif Ferdy Sambo melakukan pembunuhan Brigadir J masih diselidiki.
Pasalnya, motif pelaku dicari dan disimpulkan dari orang atau makhluk hidup, misalnya, setalah dilakukan pemeriksaan saksi.
"Motif ini tidak bisa disimpulkan dari hasil otopsi atau uji balistik," ujarnya.
Komisi III juga tidak ingin mendahului Kapolri dan penyidik yang terus bekerja. Arsul mengatakan dirinya sudah tahu beberapa informasi lebih dulu.