"Kami sudah tahu, tapi kami tidak mendahului Kapolri. Masa dikasih tahu paginya, saya ngomong sore. Itu kan tupoksi penyidik," ujarnya.
Komisi III akan menggelar rapat kerja dengan Kapolri dan jajarannya setelah 17 Agustus 2022 atau tepatnya setelah masa reses DPR selesai.
"Komisi III dalam jadwal rapat kerja dengan Kapolri nanti akan menanyakan apakah sudah bisa motif disampaikan ke publik. Saya katakan motif ini pada akhirnya akan tersampaikan ke publik," pungkasnya.***