Farhat Abbas Blak-blakan Soal Sipol, Minta Sistem Diaudit, Disemprot Daerah, Hingga Anggaran KPU Rp120 Triliun

- 19 Agustus 2022, 18:43 WIB
Ketua umum Partai Pandai Farhat Abbas
Ketua umum Partai Pandai Farhat Abbas /Instagram

Diketahui KPU sudah memberikan akses Sipol kepada parpol sejak 24 Juli 2022. Satu pekan sebelum tahapan pendaftaran dan verifikasi dibuka.

"Ini mereka (kader) pada akhirnya marah ke kami semua di pusat [...] Tapi kan ini hajatan untuk ratusan juta orang, tidak semudah itu. Kalau KPU kan mungkin dapat anggaran Rp120 triliun," ujarnya.

Farhat kemudian melihat ada niat terselubung dari KPU untuk sengaja menghalangi dan membuat Partai Pandai tidak lolos.

Itu sebabnya dia meminta agar selama proses gugatan Partai Pandai semua tahapan verifikasi administrasi dihentikan dulu.

Baca Juga: Profil Ari Sigit Cucu Mantan Penguasa Orde Baru Soeharto, Kini Jadi Ketua Umum Partai Karya

"Tapi itu argumentasi kami, silakan KPU argumentasi, tapi yang jelas kami menganggap informasi tentang pendaftaran 1 sampai 14 (Agustus) harusnya diterima," kata Farhat Abbas.

Anggota Bawaslu RI Totok Hariyono mengatakan hingga Kamis 18 Agustus 2022 ada tiga parpol yang ingin mengajukan permohonan sengketa dan konsultasi dengan Bawaslu.

Ketiganya adalah Partai Berkarya, Partai Bhineka, dan Partai Pandai.

"Cuma kan belum kita registrasi karena belum memenuhi syarat karena objek sengketa itu surat keputusan (SK) atau berita acara (BA)," kata Totok kepada wartawan.***

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah