Farhat Abbas Blak-blakan Soal Sipol, Minta Sistem Diaudit, Disemprot Daerah, Hingga Anggaran KPU Rp120 Triliun

- 19 Agustus 2022, 18:43 WIB
Ketua umum Partai Pandai Farhat Abbas
Ketua umum Partai Pandai Farhat Abbas /Instagram

Farhat menuturkan kesalahpahaman antara tim IT dengan help desk KPU, misalnya, soal kepengurusan dan keanggotaan di yang diklaim sudah 100 persen.

Menurut Farhat, kekurangan di Sipol bisa diperbaiki dengan menginput data secara manual berdasarkan informasi dari dokumen fisik.

Namun karena keterbatasan waktu pendaftaran 1-14 Agustus 2022, KPU kemudian mengembalikan dokumen Partai Pandai.

Menurut dia, input Partai Pandai di Sipol sudah sekitar 40-50 persen.

Baca Juga: Partai Masyumi Keberatan Karena Dokumen dan Berkasnya Dinyatakan Tidak Lengkap oleh KPU RI

Sebelumnya, Partai Pandai mendaftar ke KPU RI pada tanggal 1 Agustus 2022, hari pertama pendaftaran, tapi datang kembali tanggal di hari terakhir tanggal 14 Agustus 2022.

"Kemudian data dimasukkan (ke Sipol) itu hanya mampu belasan ribu, tapi data KTP aslinya ada," kata dia.

Farhat juga menyinggung soal sosialisasi Sipol yang menurut dia tidak maksimal, khususnya kepada Partai Pandai.

Partainya, sebut Farhat, berjuang keras hingga membeli komputer yang tentu saja memerlukan pundi-pundi yang besar hingga ke daerah.

Baca Juga: Bawaslu Temukan 275 Nama dan NIK Penyelenggara Pemilu Dicatut di Sipol KPU, 17 Diantaranya di Sumut

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah