JURNAL MEDAN - Ketua umum Partai Pandai Farhat Abbas blak-blakan soal sistem informasi partai politik (Sipol) KPU sebagai alat bantu pendaftaran parpol peserta Pemilu 2024.
Farhat Abbas menilai sistem Sipol KPU perlu diaudit hingga ia menyebut anggaran KPU yang besar mencapai Rp120 triliun.
Salah satu akibatnya menurut Farhat Abbas adalah Partai Pandai di pusat disemprot kader-kader dari daerah karena dokumen dikembalikan.
Partai Pandai saat ini sedang berkonsultasi dengan Bawaslu terkait gugatan sengketa pendaftaran calon peserta Pemilu 2024.
Pandai adalah salah satu dari 16 parpol yang dokumen dan berkasnya dikembalikan KPU dalam proses pendaftaran calon peserta Pemilu 2024.
Farhat Abbas geram dan mengatakan sistem IT yang dimiliki partainya tidak cocok dengan sistem Sipol KPU sehingga terjadi kendala.
"Cuma sistem tim IT kami dengan sistem KPU itu berbeda," kata Farhat Abbas kepada wartawan, Kamis, 18 Agustus 2022.
Baca Juga: Konsultasi ke Bawaslu, Partai Berkarya Minta KPK Pantau Proses Pendaftaran Pemilu 2024