JURNAL MEDAN - Perseteruan antara pengacara Kamaruddin Simanjuntak dengan Direktur Utama (Dirut) PT Taspen (Persero) Antonius Nicholas Stephanus Kosasih (ANS Kosasih) semakin meruncing.
Dirut PT Taspen ANS Kosasih berencana melaporkan Pengacara Brigadir J tersebut ke polisi karena dianggap menyebarkan fitnah terkait nikah ghaib dan kelola dana Rp300 triliun untuk pemenangan capres.
Namun, Kamaruddin Simanjuntak mengaku tak takut dilaporkan oleh ANS Kosasih.
Baca Juga: Kamaruddin Simanjuntak Tantang Dirut PT Taspen Laporkan Dirinya ke Polisi, Klaim Punya Bukti Video
Dirinya mengaku memiliki banyak bukti video perselingkuhan ANS Kosasih dengan beberapa perempuan yang sebutnya sebagai pernikahan ghaib.
Kamaruddin bahkan menantang ANS Kosasi untuk secepatnya melaporkan dirinya ke polisi jika dianggap menyampaikan fitnah dan pencemaran nama baik.
"Kalau dia mau lapor lebih bagus. Karena saya sudah siapkan buktinya," ujar Kamaruddin Simanjuntak, Senin 29 Agustus 2022.
Kamaruddin mengklaim dirinya memiliki ratusan video porno ANS Kosasih dengan beberapa perempuan.