Bahkan Kamaruddin menyebut dua inisial yakni karyawati maskapai BUMN dan sekretaris di Kementerian BUMN.
"Udah saya dapat semua berikut transaksi keuangannay sudah saya siapkan semua. Jadi bilang sama dia lebih cepat lebih bagus," tantang Kamaruddin.
Sebelumnya, Lewat pengacaranya Duke Arie Widagdo, Dirut PT Taspen ANS Kosasih mengaku akan mengambil langkah hukum terhadap Kamaruddin Simanjuntak.
"Kami sebagai tim kuasa hukum atas permasalahan ini akan mengambil langkah hukum untuk melaporkan masalah ini ke pihak kepolisian sebab kami menduga ada perbuatan pidana yakni melanggar pasal 27 ayat 3 dan Pasal 28 ayat 2 UU ITE," kata Duke kepada wartawan, Sabtu, 27 Agustus 2022.
Duke menilai pernyataan Kamaruddin itu berkaitan dengan kasus perceraian ANS Kosasih yang saat ini perkaranya sedang diperiksa di tingkat banding.
Baca Juga: Sambut September Ceria dengan Bagikan Ucapan Penuh Makna Berikut Lewat Media Sosial
Kamaruddin merupakan kuasa hukum Rina, wanita yang mengajukan banding atas putusan gugatan cerai dari ANS Kosasih, yang diputus pengadilan tingkat pertama.
"ANS Kosasih dan Rina Lauwy sama-sama mengajukan permohonan cerai di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," kata Duke.
Terkait fitnah Rp300 triliun untuk Capres 2024, Duke menegaskan bahwa kabar tersebut adalah hal yang tidak benar.