Lengkap! Begini Alur Pendataan Non ASN. Siapkan Berkas Ini Agar Pendaftaran Lebih Mudah

- 3 September 2022, 23:08 WIB
Contoh Kartu Pendataan Non ASN
Contoh Kartu Pendataan Non ASN /https://Pendataan-nonasn.bkn.go.id

JURNAL MEDAN – Di dalam artikel ini terdapat alur pendataan Non ASN, dimana bisa diakses melalui situs pndataan-nonasn.bkn.go.id.

Sebagaimana diketahui, pendataan Non ASN ini tertuang dalam peraturan Pemerintah no 49 tahun 2018 tentang Manajemen PPPK.

Di dalam praturan tersebut mewajibkan pendataan status kepegawaian di lingkungan Instansi Pemerintah yang terdiri dari 2 (dua) jenis kepegawaian yaitu PNS dan PPPK sampai dengan tanggal 28 November 2023.

Alur proses pendataan Tenaga Non ASN terdiri dari dua tahap, yaitu pembuatan akun untuk dapat mencetak kartu informasi.

Baca Juga: Contoh Soal TWK dan Kunci Jawaban untuk Tes Seleksi CPNS dan PPPK 2022

Setelah melakukam pembuatan akun baru melanjutkan proses pengisian identitas lebih lengkap seperti memasukkan tingkat pendidikan, jabatan terakhir, unit kerja terakhir, nomer ijazah, dan sebagainya.

Berikut proses selengkapnya.

Alur membuat akun

1. mengakses situs Pendataan Tenaga Non ASN Tahun 2022 di pendataan-nonasn.bkn.go.id.

Halaman:

Editor: Ahmad Fiqi Purba


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x