6. Langkah 3: Pengecekan ulang data
- Tenaga Non ASN wajib melakukan pengecekan ulang terhadap data-data yang telah
diisikannya pada Langkah 1 dan 2.
Baca Juga: GRATIS! Inilah Contoh Soal TIU SKD CPNS dan PPPK 2022 Lengkap Jawaban dan Pembahasan
- Jika data-data diyakini telah sesuai maka silakan klik 'Proses Pembuatan Akun'
- Jika ingin melakukan perbaikan data klik 'Kembali'
Pastikan semua data sesuai dan tidak terdapat kesalahan pengisian, karena setelah pembuatan akun diproses sudah tidak dapat lagi dilakukan perubahan data.
Seperti data diri Nama, Tempat Lahir, Tanggal Lahir, Pasfoto, dan sebagainya.
- Saat klik proses pembuatan akun akan tampil notifikasi kesesuaian data.
- Jika yakin telah sesuai klik Iya, jika belum yakin silakan klik Tidak.
Cetak Kartu Informasi Akun