JURNAL MEDAN - Berikut ini link tutorial untuk melakukan pengisian aplikasi data tenaga non ASN, segera isi agar bisa mengikuti seleksi PPPK 2022.
Kabarnya pendaftaran seleksi PPPK 2022 akan segera dibuka pada akhir bulan September atau awal Oktober 2022.
Bagi calon peserta tenaga non ASN atau PPPK 2022 diharapkan untuk mengisi data melalui aplikasi yang sudah tersedia.
Baca Juga: Lengkap! Begini Alur Pendataan Non ASN. Siapkan Berkas Ini Agar Pendaftaran Lebih Mudah
Untuk mengetahui cara pengisian data di aplikasi data tenaga non ASN akan tersedia link tutorial di akhir artikel ini.
Seperti diketahui pengisian aplikasi data tenaga non ASN atau PPPK 2022 merupakan tahap yang harus di lalui.
Hal itu ertuang dalam peraturan Pemerintah no 49 tahun 2018 tentang Manajemen PPPK.
Di dalam praturan tersebut mewajibkan pendataan status kepegawaian di lingkungan Instansi Pemerintah yang terdiri dari 2 (dua) jenis kepegawaian yaitu PNS dan PPPK sampai dengan tanggal 28 November 2023.
Alur proses pendataan Tenaga Non ASN terdiri dari dua tahap, yaitu pembuatan akun untuk dapat mencetak kartu informasi.
Setelah melakukam pembuatan akun baru melanjutkan proses pengisian identitas lebih lengkap.
Seperti memasukkan tingkat pendidikan, jabatan terakhir, unit kerja terakhir, nomer ijazah, dan sebagainya.
Berikut proses alur membuat akun pendataan tenaga non ASN atau PPPK 2022 yaitu :
1. mengakses situs Pendataan Tenaga Non ASN Tahun 2022 di pendataan-nonasn.bkn.go.id.
2. Pastikan bahwa data Anda sudah di daftarkan oleh Admin Instansi masing-masing dalam aplikasi pendataan Non ASN.
3. Klik 'Buat Akun' lalu selesaikan langkah 1 sampai langkah 4.
Setelah membuat akun untuk mengisi data aplikasi tenaga non ASN atau PPPK 2022 selanjutnya kamu dapat lakukan pengisian data.
Baca Juga: Contoh Soal TWK Tes CPNS PPPK 2022 Lengakap Kunci Jawaban dan Pembahasan, Persiapkan Dari Awal
Berikut ini link tutorial pengisian data aplikasi tenaga non ASN atau PPPK 2022, KLIK DISINI.***