Sampai saat ini uang tersebut belum pernah kembali masuk dari rekening penerima ke rekening pemberi yakni rekening Bawaslu Kota Depok .
Rio menegaskan bahwa dugaan penyalahgunaan keuangan negara tersebut bukanlah perbuatan dari Lembaga, tetapi merupakan perbuatan oknum.
Dalam upaya pencegahan, berbagai macam sinergi dan kolaborasi telah dilakukan pimpinan lembaga dalam rangka pencegahan penggunaan dana hibah.
"Tapi itu ulah oknum dan kami akan menindak tegas terkait dengan perbuatan tersebut," ujarnya.
Baca Juga: Bawaslu DKI Terima 20 Pengaduan Masyarakat yang Nama dan NIK-nya Dicatut di dalam Sipol KPU
Andi Rio Rahmat mengatakan jangan sampai perbuatan oknum-oknum yang menyelewengkan dana untuk kepentingan demokrasi malah merusak tatanan demokrasi itu sendiri.
Jika melihat data semakin banyaknya pola pemberian dana hibah, pihaknya akan terus aktif melakukan sinergi dengan berbagai instansi untuk melakukan pencegahan terkait dengan penggunaan dana hibah.
"Dugaan penyalahgunaan hibah Bawaslu ini telah resmi ditindaklanjuti tim jaksa [...] Tim sedang bekerja dan akan profesional melakukan penanganan," pungkas Andi Rio Rahmat.***