Bawaslu RI Berhentikan Kasek Depok Terkait Dana Hibah APBD yang Digunakan untuk Happy-happy di Hiburan Malam

- 6 September 2022, 13:20 WIB
Ilustrasi: tempat hiburan malam
Ilustrasi: tempat hiburan malam /pixabay.com/winkimedia

JURNAL MEDAN - Anggota Bawaslu RI Puadi mengatakan pihaknya telah memberhentikan Kepala Sekretariat (Kasek) Bawaslu Kota Depok yang diduga terlibat dalam penggunaan dana hibah APBD untuk bersenang-senang di hiburan malam.

"Kasek Depok sudah diberhentikan Sekjen Bawaslu," tegas Puadi kepada wartawan, Selasa, 6 September 2022.

Ditanya lebih lanjut mengenai berapa oknum Bawaslu yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan dana hibah APBD tersebut, Puadi mengatakan hal itu sudah masuk ranah penegakan hukum.

Baca Juga: Wuih, Dana Hibah Bawaslu Kota Depok Dipakai Oknum untuk Bersenang-senang di Hiburan Malam

"Untuk lebih jelasnya, mohon konfirmasi ke penegak hukum," ujarnya.

Pada Senin 5 September 2022, mencuat kabar dana hibah Bawaslu Kota Depok diduga dipakai oknum tak bertanggung jawab untuk bersenang-senang di hiburan malam.

Informasi ini diungkapkan Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Depok Andi Rio Rahmat. Ia mengatakan Bawaslu Kota Depok tahun 2020 mendapatkan dana hibah APBD Kota Depok Rp15 miliar.

Andi Rio Rahmat menyebut uang yang diperuntukkan untuk pengawasan pelaksanaan Pilkada Kota Depok ternyata disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.

Baca Juga: KPU dan Bawaslu di 3 DOB Papua Sudah Harus Terbentuk 2 Bulan Sebelum Pengajuan Balon DPD 6 Desember 2022

Tindakan ini diduga merupakan ulah oknum Kepala Sekretariat (Kasek) Bawaslu Kota Depok dengan cara dicairkan menyalahi/melawan prosedur keuangan.

Sementara oknum bendahara diduga melakukan penarikan tunai senilai milyaran rupiah yang tidak sesuai petunjuk teknis (juknis).

Dana yang ditransfer oknum tersebut bernilai Rp1,1 miliar tanpa sepengetahuan jajaran pimpinan Bawaslu Kota Depok.

Selanjutnya, uang rakyat tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi serta untuk kegiatan hiburan malam.

Baca Juga: Partai Pandai Sebut Sipol Bisa Menyulap Data, Sering Ngadat dan Tidak Familiar, KPU RI Beri Jawaban Menohok

"Ya, benar kami telah resmi melakukan penanganan terkait dengan dugaan penyalahgunaan dana hibah Bawaslu Kota Depok terkait dana hibah Bawaslu pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok tahun 2020," kata Kepala Seksi Intelijen Kajari Depok Andi Rio Rahmat kepada wartawan, Senin, 5 September 2022.

Kajari Depok telah melakukan Pulbaket (pengumpulan bahan dan keterangan) terkait kasus ini karena sebelumnya didapatkan informasi uang hibah diduga digunakan untuk kepentingan pribadi.

"Serta untuk kegiatan hiburan malam," tegas Andi Rio Rahmat didampingi Kasubsi Ekonomi Keuangan dan Pengamanan Pembangunan Strategis Alfa Dera.

Berdasarkan informasi yang beredar terdapat dana Rp1,1 miliar yang keluar dari rekening Bawaslu dan diduga digunakan untuk kepentingan pribadi.

Baca Juga: Diundang ke Acara BRIN, Ketua KPU Hasyim Asy'ari Jelaskan Wacana Memajukan Pilkada 2024 ke Komisi II

Sampai saat ini uang tersebut belum pernah kembali masuk dari rekening penerima ke rekening pemberi yakni rekening Bawaslu Kota Depok .

Rio menegaskan bahwa dugaan penyalahgunaan keuangan negara tersebut bukanlah perbuatan dari Lembaga, tetapi merupakan perbuatan oknum.

Dalam upaya pencegahan, berbagai macam sinergi dan kolaborasi telah dilakukan pimpinan lembaga dalam rangka pencegahan penggunaan dana hibah.

"Tapi itu ulah oknum dan kami akan menindak tegas terkait dengan perbuatan tersebut," ujarnya.

Baca Juga: Bawaslu DKI Terima 20 Pengaduan Masyarakat yang Nama dan NIK-nya Dicatut di dalam Sipol KPU

Andi Rio Rahmat mengatakan jangan sampai perbuatan oknum-oknum yang menyelewengkan dana untuk kepentingan demokrasi malah merusak tatanan demokrasi itu sendiri.

Jika melihat data semakin banyaknya pola pemberian dana hibah, pihaknya akan terus aktif melakukan sinergi dengan berbagai instansi untuk melakukan pencegahan terkait dengan penggunaan dana hibah.

"Dugaan penyalahgunaan hibah Bawaslu ini telah resmi ditindaklanjuti tim jaksa [...] Tim sedang bekerja dan akan profesional melakukan penanganan," pungkas Andi Rio Rahmat.***

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah