JURNAL MEDAN - Isu ketidakharmonisan antara Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman mencuat kepermukaan.
Hal itu terungkap setelah Anggota Komisi I DPR Efendi Simbolon saat Rapat Kerja antara Panglima TNI dengan jajarannya di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin 5 September 2022.
Ketidakharmonisan itu disebut terjadi karena adanya isu tidak lolosnya anak KSAD Dudung Abdurachman tidak lulus oleh menjadi Taruna Akademi Militer (Akmil).
Menanggapi hal tersebut, Albiner mengatakan Panglima TNI seharusnya tidak masuk terlalu jauh mengurusi internal masing-masing matra di tubuh TNI.
Menurutnya, urusan penerimaan Akmil seharusnya menjadi urusan internal masing-masing matra karena mereka yang paling memahami kebutuhan personilnya.
"Jadi Panglima TNI tidak perlu ikut campur urusan penerimaan Akmil di internal TNI Angkatan Darat," tutur mantan Aster Kasdam XVI/Cendrawasih tersebut.
Baca Juga: Jadwal Lengkap Seleksi PPPK 2022, Tenaga Honorer Siapkan Dokumen Ini Sebelum 30 September 2022
Albiner menambahkan, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor Nomor 34 Tahun 2004, tugas Panglima TNI lebih banyak bersifat koordinatif baik itu ke Matra Angkatan Darat, Laut dan Udara serta Kementerian Pertahanan.