ICSF Sebut Kebocoran Data KPU Sebagai Kasus Lama Hingga Warisan UU Pemilu

- 7 September 2022, 10:58 WIB
Foto: Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty saat memantau Sipol di help desk KPU RI
Foto: Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty saat memantau Sipol di help desk KPU RI /Humas Bawaslu

JURNAL MEDAN - Ketua Indonesia Cyber Security Forum (ICSF) Ardi Sutedja menilai kasus kebocoran data KPU yang ditawarkan di forum Breached[.]to sebagai kasus lama.

Kebocoran data ini diawali dengan kasus KTP elektronik, di mana banyak pihak memiliki salinan database Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

Database Dukcapil, menurut Ardi Sutedja, selain dikelola pemerintah ternyata juga dikelola oleh kontraktor hingga vendor-vendor.

Baca Juga: Setelah 1,3 Milyar Data Registrasi SIM Card, Hacker Kini Tawarkan 105 Juta Data Warga Indonesia dari KPU

"Pada saat itu pemerintah belum paham tentang Perlindungan Data Pribadi (PDP) dan banyak pejabat maupun aparat tidak peduli dan paham esensinya," kata Ardi Sutedja kepada Jurnal Medan, Rabu, 7 September 2022.

Sebelumnya, Selasa 6 September, data warga Indonesia yang diduga bocor dari KPU ditawarkan di forum online Breached[.]to.

Breached [.]to adalah forum yang sama dengan yang menawarkan kebocoran data registrasi SIM card di Indonesia sebanyak 1,3 milyar bulan Agustus lalu.

Dalam keterangan yang diposting forum online Breached[.]to, akun dengan nama Bjorka menawarkan data KPU sebanyak 20 GB namun dikompres menjadi 4 GB.

Baca Juga: Partai Pandai Sebut Sipol Bisa Menyulap Data, Sering Ngadat dan Tidak Familiar, KPU RI Beri Jawaban Menohok

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x