Daftar 20 Lembaga Pemantau Pemilu 2024 Tingkat Nasional, Sudah Diakreditasi Bawaslu RI

- 8 September 2022, 21:02 WIB
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja (kiri) dan Anggota Bawaan RI Lolly Suhenty (kanan) menyatakan akan mengawasi Buzzer selama tahapan hingga kampanye Pemilu 2024
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja (kiri) dan Anggota Bawaan RI Lolly Suhenty (kanan) menyatakan akan mengawasi Buzzer selama tahapan hingga kampanye Pemilu 2024 /Humas Bawaslu RI

JURNAL MEDAN - Bawaslu RI resmi mengakreditasi 20 lembaga pemantau Pemilu 2024 tingkat nasional guna menguatkan partisipasi masyarakat dalam mengawasi pesta demokrasi.

Bawaslu juga menekankan beberapa isu yang menjadi fokus pemantauan.

Isu fokus tersebut meliputi akses Pemilu bagi disabilitas, politisasi SARA, korupsi, politik uang, hoaks, literasi digital, netralitas ASN dan TNI/Polri.

Baca Juga: KPU Bantah Kebocoran Data, Gandeng Polri Mengusut Pelaku yang Seolah-olah Menyatakan DPT 2019 Bocor

"Pada pemilu-pemilu terdahulu, isu-isu ini belum menjadi fokus pemantauan," demikian keterangan Komisioner Bawaslu RI Lolly Suhenty, Kamis, 8 September 2022.

Adapun hal-hal krusial yang akan dilakukan Bawaslu dan lembaga pemantau dalam waktu dekat adalah membahas desain besar pemantauan pemilu.

Kemudian konsolidasi dan menyamakan persepsi alat kerja pemantauan serta memperkuat kerjasama dengan Bawaslu.

Penguatan kerja sama dilakukan di antaranya untuk penguatan pendidikan politik, pemantauan tahapan pemilu dan isu krusial, serta penyediaan data untuk riset.

Baca Juga: Sekjen Bawaslu RI Berhentikan Kasek Depok Syamsu Rahman Sejak April 2022, Ternyata Pegawai Pinjaman Pemkot

"Bawaslu mengimbau pemantau pemilu yang telah terakreditasi untuk memastikan adanya penguatan pemantauan di seluruh tahapan sesuai fokus isu dan tahapan masing-masing lembaga pemantau," jelas Lolly Suhenty.

Berikut daftar 20 lembaga pemantau Pemilu 2024 di tingkat nasional yang sudah diakreditasi Bawaslu RI:

1. Jaringan Pendidikan Pemilu untuk Rakyat (JPPR)

2. Pemuda Muslimin Indonesia (PMI)

3. Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI)

4. Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII)

5. Pemantau Demokrasi Pelita Sayap Putih

6. Netfid Indonesia

7. Lentera Studi Pemuda Indonesia (LSPI)

8. PERLUDEM

9. Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI)

Baca Juga: CISSReC Menduga Kebocoran Data KPU Bisa Saja Ulah Orang Dalam karena Ada Data TPS Bocor, Insider Attack?

10. Lembaga Studi Visi Nusantara (Vinus)

11. Himpunan Mahasiswa Islam (HMI)

12. KORPS HMI-WATI (KOHATI)

13. Gerakan Mahasiswa Kristen Indoneisa (GMKI)

14. Gerakan Mahasiswa Nasional Indoneisa (GMNI)

15. Progressive Democracy Watch (PRODEWA),

16. Poros Sahabat Nusantara (POSNU)

17. Rumah Pemberdayaan Indonesia

18. Pijar Keadilan

19. Pusat Peduli Keadilan Rakyat (PKR),

20. Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Indonesia.

Baca Juga: Partai Pandai Sebut Sipol Bisa Menyulap Data, Sering Ngadat dan Tidak Familiar, KPU RI Beri Jawaban Menohok

Secara keseluruhan, terdapat 193 lembaga yang melakukan koordinasi ke Bawaslu di semua jenjang, 157 lembaga di antaranya baru melakukan konsultasi.

Sementara yang mendaftar di Bawaslu kabupaten/kota sebanyak 16 lembaga dan di Bawaslu RI sebanyak 20 lembaga.

"Data ini akan terus bertambah mengingat pendaftaran pemantau dibuka hingga H-7 hari pemungutan suara," kata Lolly.

Selain memberikan legalitas kepada pemantau dalam bentuk akreditasi, Bawaslu bersama pemantau juga melakukan sinergi pencegahan dan pengawasan Pemilu Serentak 2024.

Baca Juga: Sipol Disebut Tak Jelas, KPU Paparkan Posisi Alat Bantu dan Manajemen Parpol dalam Pendaftaran Pemilu 2024

Menurut Lolly, semakin banyak kelompok masyarakat terlibat menjadi pemantau, maka masyarakat akan semakin melek politik.

"Kerawanan bisa semakin diantisipasi, dan pelanggaran bisa diminimalisir sehingga pemilu bisa semakin bermartabat, dan demokrasi semakin kuat," pungkas Lolly.***

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah