JURNAL MEDAN - Ketua Badan Pengkajian MPR RI Djarot Saiful Hidayat memastikan isu Jokowi tiga periode dan Presiden jadi Wapres sebagai hoaks.
Hal ini diungkapkan Djarot Saiful Hidayat usai menggelar pertemuan dengan KPU RI di Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu, 21 September 2022.
Kata Djarot, isu Jokowi tiga periode dan Presiden jadi Wapres tidak pernah masuk Badan Pengkajian MPR RI atau mewacanakan amandemen UUD 1945.
Dan satu-satunya lembaga negara yang berhak mengubah UUD 1945 adalah MPR RI. Itu pun harus melalui hasil kajian.
"Hoaks [...] Badan Pengkajian sebagai alat kelengkapan majelis tidak pernah mengkaji perpanjangan masa jabatan presiden atau pun Presiden 2 periode," kata Djarot Saiful Hidayat kepada wartawan usai bertemu KPU RI.
Djarot menjelaskan bahwa pasal 7 dan Pasal 8 UUD 1945 menjelaskan tentang hal tersebut sebagaimana telah dijelaskan Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari.
"Pasal 7 membolehkan, tapi Pasal 8 itu membatasi," tegas Djarot.