Satgas Kekerasan Digital Dewan Pers Bekerja Lindungi Wartawan dan Media Dari Peretasan

- 15 Oktober 2022, 12:04 WIB
Dewan Pers bentuk Satgas Kekerasan Digital lindungi wartawan dan media
Dewan Pers bentuk Satgas Kekerasan Digital lindungi wartawan dan media /Pexels/Tima Miroshnichenko/

Baca Juga: Cara Download Video FYP TikTok Tanpa Watermark, Gratis dan Cepat di SSSTikTok

Audiensi

Dalam waktu dekat Satgas akan melakukan audiensi dengan korban baik wartawan maupun media.

Audiensi juga akan dilakukan dengan Kepolisian RI, Kemenko Polhukam, Kominfo, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dan perusahaan operator seluler.

Selain itu Satgas juga akan melakukan audiensi dengan narasumber ahli, seperti LBH Pers dan Safenet.

Kekerasan digital berupa peretasan dan percobaan peretasan terjadi pada awak media Narasi mencakup beragam platform seperti akun Facebook, Instagram, Telegram dan Whatsapp.

Baca Juga: Siapa Sosok Teddy Minahasa? Kapolda Jatim yang Jual Barang Bukti 5 Kg Sabu. Ini Profil dan Biodatanya

Awak redaksi yang menjadi target berasal dari berbagai level, pemimpin redaksi, manajer, finance, produser hingga reporter bahkan mantan redaksi Narasi.

Peretasan pertama kali terjadi pada nomor Whatsapp milik Akbar Wijaya atau Jay Akbar, produser Narasi yang menerima sejumlah tautan tak dikenal melalui Whatsapp.

Meski Jay tidak mengklik satu pun tautan dalam pesan singkat tersebut, namun 10 detik kemudian dia kehilangan kendali atas akun atau nomor Whatsapp pribadinya.

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah