9 Cara Daftar Menjadi Badan Ad Hoc PPS dan PPK Via Platform SIAKBA, Tak Ada Lagi Penumpukan Dokumen di KPU

- 13 November 2022, 22:36 WIB
Penampilan platform SIAKBA yang saat ini masih melakukan uji coba. SIAKBA digunakan sebagai solusi teknologi untuk pendataan jajaran KPU
Penampilan platform SIAKBA yang saat ini masih melakukan uji coba. SIAKBA digunakan sebagai solusi teknologi untuk pendataan jajaran KPU /Screenshot

Baca Juga: Setelah Pemilu 2024, KPU Bakal Hibahkan Rantis Maung ke Instansi Lain, Itu Pun Kalau Jadi Dibeli Tahun Depan

Tunggu pemberitahuan di alamat email yang sudah didaftarkan.***

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah