Parpol Baru Ngamuk Gara-gara Wacana Parpol Lama Pakai Nomor Urut Pemilu 2019

- 16 November 2022, 21:40 WIB
Ilustrasi nomor urut parpol peserta Pemilu 2019
Ilustrasi nomor urut parpol peserta Pemilu 2019 /Instagram @seputartangsel

"Partai lama tidak memaksakan kehendak agar ketentuan itu masuk dalam Perppu," ujarnya.

Wakil Ketua Umum Partai Ummat, Nazaruddin menilai ketentuan nomor urut semakin menunjukkan bahwa Pemilu 2024 diskriminatif. 

"Masa soal nomor urut saja partai parlemen harus mendapat privilege?" kata Nazaruddin kepada wartawan. 

Wasekjen Partai Gelora Ahmad Chudori juga menentang ketentuan nomor urut tersebut.

"Tidak fair ya. Seharusnya semua partai ikut pengundian nomor urut," ujarnya. 

Baca Juga: Parpol Ikut Bahas Tahapan Pemilu 2024, Perludem: Tahapan Berjalan Kok Tiba-tiba Minta Nomor Urut Tak Diganti?

Wakil Ketua Umum Prima Alif Kamal menilai wacana tidak melakukan pengundian nomor urut parpol peserta Pemilu 2024 diskriminatif dan tidak demokratis. 

"Jika wacana itu dijadikan Perppu, ini sangat diskriminatif dan tidak demokratis,” ujar Alif dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu, 15 November 2022.

Ketua Umum PKN, I Gede Pasek Suardika mengatakan partainya tidak memiliki kekuatan menolak karena penentunya tetap Pemerintah bersama partai parlemen. 

PKN, kata dia, lebih memilih untuk fokus mengikuti verifikasi faktual sebagai calon peserta Pemilu 2024.

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah