Cara Bikin Akun SIAKBA Untuk Jadi PPK dan PPS Pemilu 2024, Lengkap Dengan Syarat Dokumen

- 23 November 2022, 12:02 WIB
 Ilustrasi - Segera login ke siakba.kpu.go.id untuk daftar PPK dan PPS Pemilu 2024 secara online.
Ilustrasi - Segera login ke siakba.kpu.go.id untuk daftar PPK dan PPS Pemilu 2024 secara online. /Dok. KPU RI/

c. Fotokopi ijazah sekolah menengah atas/sederajat atau ijazah terakhir;

Baca Juga: Biodata dan Profil Saleh Al Shehri, Pemain Arab Saudi yang Sukses Cetak Gol ke Gawang Argentina

d. Surat pernyataan untuk pemenuhan persyaratan;

e. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani untuk persyaratan huruf g yang
dikeluarkan oleh puskesmas, rumah sakit, atau klinik yang termasuk di dalamnya terdapat pemeriksaan tekanan darah, kadar gula darah, dan kolesterol;

f. Daftar Riwayat Hidup;

g. Pas Foto Berwarna 3x4.

Perlu diketahui bahwa kelengkapan dokumen d

Cara daftar dan bikin akun PPK:

1. Akses laman SIAKBA di https://siakba.kpu.go.id/

2. Tekan login lanjutkan dengan membuat akun daftar. Isi nama, email, NIK dan password;

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah