Bawaslu Pantau Politik Uang Lewat OVO, DANA, GoPay dll, Masuk Dalam Indeks Kerawanan Pemilu 2024

- 28 November 2022, 15:03 WIB
Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty diwawancarai wartawan di sela Rakornas dengan media massa nasional di Kota Batu, Jawa Timur, Senin (28 November 2022)
Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty diwawancarai wartawan di sela Rakornas dengan media massa nasional di Kota Batu, Jawa Timur, Senin (28 November 2022) /Arif Rahman/Jurnalmedan.com

Terkait hal ini, Lolly melihat kekosongan hukum karena politik uang di Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) Nomor 5 Tahun 2022 Tentang Pengawasan Pemilu masih sangat umum.

"Sehingga jika harus diadaptasi dengan kekinian, maka harus dibutuhkan melalui kebijakan lain melalui surat keputusan atau kebijakan Bawaslu. Nah itu hasil yang akan kita lihat dari IKP 2024 nanti," ujarnya.

Sebagai informasi, Bawaslu berencana merilis IKP 2024 dalam waktu dekat. Menurut Lolly Suhenty, kemungkinan peluncuran di akhir Desember 2022.

"Yang penting bagaimana pencegahan harus dilakukan dengan melakukan mitigasi resiko terhadap berbagai potensi, salah satunya digitalisasi politik uang," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x