Penetapan Parpol, Pengundian Nomor Urut Parpol dan Pengumuman Parpol Peserta Pemilu 2024.
2. Tanggal 14 Desember 2022
Penyerahan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) oleh Pemerintah kepada KPU.
3. Tanggal 16 Desember 2022
Penyerahan Dukungan Bakal Calon DPD kepada KPU Provinsi.
4. Desember 2022 Persiapan
Pembentukan Timsel Anggota KPU Provinsi yg mana seleksi dimulai Januari 2023.
Sehubungan dengan hal tersebut perlu perhatian bersama betapa pentingnya Perppu sebagai perubahan beberapa ketentuan dalam UU 7/2017 tentang Pemilu, untuk menjamin kepastian penyelenggaraan Pemilu 2024 terutama di DOB Provinsi.
KPU berharap Perppu diterbitkan sebelum 14 Desember 2022.***