"Tentu kita harus hati-hati kumpulkan informasi dan bukti karena berkaitan kredibilitas seseorang dan kelembagaan," kata Fadli Ramadhanil.
Menurut dia, persoalan ini sebenarnya sangat gampang. Jika ada bantahan, KPU RI tinggal memberikan bukti-bukti.
"Ini bukan soal main-main. Kalau KPU bantah tidak benar, tapi buktinya ada, tentu akan kita lihat dan publik akan menilai," ujarnya.
Sementara itu, pakar IT Vaksincom Alfons Tanujaya menilai penggunaan Sipol dalam tahapan Pemilu 2024 sangat bagus karena melibatkan teknologi.
Jika misalnya terdapat dugaan mengubah data, maka semuanya dikembalikan kepada administrator
"Waktu masukinnya kapan, tanggal berapa, itu paling gampang dicek. apalagi parpol (yang bermasalah) gak banyak kan," kata Alfons kepada wartawan, Selasa, 20 Desember 2022.
Alfons menilai audit Sipol secara sederhana tidak perlu melalui audit forensik digital. Audit sederhana saja bisa ditemukan kesalahannya di mana.
"Ya tinggal buktikan, misal data dimasukkan tanggal segini terus berubah, tinggal diperiksa, sangat mudah, gak perlu audit forensik," ujarnya.