Data di Alat Bantu Sipol Diubah Melalui Ulah Manusia, Inikah Ancaman yang Dilakukan KPU RI Terhadap KPUD?

- 20 Desember 2022, 19:21 WIB
Partai Pelita memperlihatkan bukti keterisian data di Sipol. Partai Pelita gagal di tahapan verifikasi administrasi sebagai parpol calon peserta Pemilu 2024
Partai Pelita memperlihatkan bukti keterisian data di Sipol. Partai Pelita gagal di tahapan verifikasi administrasi sebagai parpol calon peserta Pemilu 2024 /Arif Rahman/Jurnalmedan.com

"Tentu kita harus hati-hati kumpulkan informasi dan bukti karena berkaitan kredibilitas seseorang dan kelembagaan," kata Fadli Ramadhanil.

Menurut dia, persoalan ini sebenarnya sangat gampang. Jika ada bantahan, KPU RI tinggal memberikan bukti-bukti.

"Ini bukan soal main-main. Kalau KPU bantah tidak benar, tapi buktinya ada, tentu akan kita lihat dan publik akan menilai," ujarnya.

Sementara itu, pakar IT Vaksincom Alfons Tanujaya menilai penggunaan Sipol dalam tahapan Pemilu 2024 sangat bagus karena melibatkan teknologi.

Baca Juga: Farhat Abbas Blak-blakan Soal Sipol, Minta Sistem Diaudit, Disemprot Daerah, Hingga Anggaran KPU Rp120 Triliun

Jika misalnya terdapat dugaan mengubah data, maka semuanya dikembalikan kepada administrator

"Waktu masukinnya kapan, tanggal berapa, itu paling gampang dicek. apalagi parpol (yang bermasalah) gak banyak kan," kata Alfons kepada wartawan, Selasa, 20 Desember 2022.

Alfons menilai audit Sipol secara sederhana tidak perlu melalui audit forensik digital. Audit sederhana saja bisa ditemukan kesalahannya di mana.

"Ya tinggal buktikan, misal data dimasukkan tanggal segini terus berubah, tinggal diperiksa, sangat mudah, gak perlu audit forensik," ujarnya.

Baca Juga: Bawaslu Telusuri Nama dan NIK Penyelenggara Pemilu Dicatut di Sipol, Rahmat Bagja: Ini Masih INFORMASI AWAL

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah