Data di Alat Bantu Sipol Diubah Melalui Ulah Manusia, Inikah Ancaman yang Dilakukan KPU RI Terhadap KPUD?

- 20 Desember 2022, 19:21 WIB
Partai Pelita memperlihatkan bukti keterisian data di Sipol. Partai Pelita gagal di tahapan verifikasi administrasi sebagai parpol calon peserta Pemilu 2024
Partai Pelita memperlihatkan bukti keterisian data di Sipol. Partai Pelita gagal di tahapan verifikasi administrasi sebagai parpol calon peserta Pemilu 2024 /Arif Rahman/Jurnalmedan.com

Bawaslu sendiri mengakui pengawasan pihaknya tidak maksimal karena akses sebagai lembaga pengawas terbatas.

Padahal semua tahapan pendaftaran dilakukan melalui Sipol.

"Kami tidak punya keleluasaan mengakses Sipol," kata Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty kepada wartawan, Kamis, 15 Desember 2022.

Salah satu akibat keterbatasan pengawasan menurut Lolly adalah data akhir untuk membaca, misalnya, soal keanggotaan tidak bisa dilihat oleh Bawaslu.

Baca Juga: Sipol Kembali Dipermasalahkan Dalam Sidang Sengketa Lima Parpol yang Tak Lolos Verifikasi Administrasi

"Sehingga Bawaslu pun tidak bisa melihat apakah ada perubahan dalam proses verifikasi itu," ungkapnya.***

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah