Bawaslu sendiri mengakui pengawasan pihaknya tidak maksimal karena akses sebagai lembaga pengawas terbatas.
Padahal semua tahapan pendaftaran dilakukan melalui Sipol.
"Kami tidak punya keleluasaan mengakses Sipol," kata Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty kepada wartawan, Kamis, 15 Desember 2022.
Salah satu akibat keterbatasan pengawasan menurut Lolly adalah data akhir untuk membaca, misalnya, soal keanggotaan tidak bisa dilihat oleh Bawaslu.
"Sehingga Bawaslu pun tidak bisa melihat apakah ada perubahan dalam proses verifikasi itu," ungkapnya.***