JURNAL MEDAN - Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari membantah segala tudingan yang menyasar dirinya dan lembaga KPU akhir-akhir ini. Bantahan dilakukan saat Rakor dengan KPUD seluruh Indonesia.
KPU RI, kata dia, menghadapi berbagai tudingan mulai dari kecurangan terstruktur dan masif saat verifikasi parpol hingga melakukan intimidasi/ancaman dan dilaporkan ke DKPP karena tindakan asusila.
Hasyim menduga salah satu penyebab tudingan muncul dan berawal dari pernyataan yang dipotong-potong hingga disusun menjadi materi aduan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
"Ketuanya dituduh mengintimi, Ketua Divisi Teknisnya (Idham Holik) mengintimidasi, Sekjennya (Bernad Dermawan Sutrisno) eksekusi intimidasi," kata Hasyim curhat saat rapat koordinasi dengan Anggota KPU Provinsi se-Indonesia, Kamis, 5 Januari 2023.
Gara-gara rangkaian peristiwa tersebut Hasyim mengatakan dirinya mulai berhati-hati dalam setiap tindakan, termasuk menggunakan pilihan kata-kata.
Hasyim merujuk pernyataan Anggota KPU RI Idham Holik soal 'dirumah-sakitkan', dianggap sebagai dugaan ancaman dan intimidasi terhadap anggota KPUD seluruh Indonesia.
Sebelumnya, Idham Holik dilaporkan ke DKPP oleh Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih karena diduga mengancam anggota KPUD dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) di Ancol beberapa waktu lalu.