b. Nama-nama calon Anggota Tim Seleksi Calon Anggota KPU Provinsi Gelombang I paling lambat pada tanggal 15 Januari 2023.
c. Nama-nama calon Anggota Tim Seleksi Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota Gelombang Il paling lambat pada tanggal 29 Januari 2023. ***
Koreksi: Redaksi memohon maaf karena ada kesalahan di dalam penjudulan sebelumnya yang berjudul "Rekrutmen Timsel Calon KPU Provinsi dan KPUD Tertutup, KPU Sebut Norma Baru Tertuang di Perppu"