Rekrutmen Timsel Calon Anggota KPU Provinsi dan KPUD Dilakukan Tertutup

- 17 Januari 2023, 20:42 WIB
KPU melakukan rekrutmen Timsel KPU provinsi dan KPUD secara tertutup
KPU melakukan rekrutmen Timsel KPU provinsi dan KPUD secara tertutup /Arif Rahman/Jurnalmedan.com

Baca Juga: Parpol Bersatu Menentang Sistem Proporsional Tertutup, Idham Holik Tegaskan KPU Hanya Sebagai Pelaksana UU

b. Nama-nama calon Anggota Tim Seleksi Calon Anggota KPU Provinsi Gelombang I paling lambat pada tanggal 15 Januari 2023.

c. Nama-nama calon Anggota Tim Seleksi Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota Gelombang Il paling lambat pada tanggal 29 Januari 2023. ***

Koreksi: Redaksi memohon maaf karena ada kesalahan di dalam penjudulan sebelumnya yang berjudul "Rekrutmen Timsel Calon KPU Provinsi dan KPUD Tertutup, KPU Sebut Norma Baru Tertuang di Perppu"

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x