Dalam beberapa kejadian kerap kali seleksi calon anggota/komisioner KPU di daerah-daerah terkait dengan konflik kepentingan atau conflict of interest.
Ada suatu momen di mana Timsel mempersiapkan calon komisioner baru, maka ada juga komisioner aktif yang bersiap-siap untuk ikut seleksi selanjutnya.
"Ini kita belajar dari rekrutmen Bawaslu provinsi kemarin kan," kata Mita.
Kondisi seperti itu berpotensi menimbulkan konflik kepentingan, sebut saja konflik terjadi di antara para calon komisioner itu sendiri.
"Terutama begini ketika seorang ikut seleksi, tapi kemudian dia harus melakukan tugasnya sebagai komisioner. Nah, dia pakai mobil kantor. Itu kan sebetulnya jelas conflict of interest. Di satu sisi dia seorang calon, di sisi lain dia harus menunaikan tugas," ujarnya.
Mita meminta KPU mencarikan jalan keluar agar konflik tidak meluas atau membesar dengan membuat aturan khusus.
Misalnya menonaktifkan komisioner yang masih aktif menjabat, tapi di waktu bersamaan mengikuti seleksi.
"Non aktif ini kan kebutuhan, tapi bisa dilakukan pada posisi tertentu, misalnya, posisi administrasi gak papalah, tapi kalau hal-hal lain ketika mulai wawancara itu hal lain ya," jelasnya.