Potensi Konflik Saat Rekrutmen Timsel dan Calon Anggota KPUD Tinggi, JPPR Minta KPU Carikan Jalan Keluar

- 27 Januari 2023, 21:48 WIB
Koordinator Nasional (Kornas) JPPR Nurlia Dian Paramita
Koordinator Nasional (Kornas) JPPR Nurlia Dian Paramita /Arif Rahman/Jurnalmedan.com

JURNAL MEDAN - Kornas Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Nurlia Dian Paramita melihat potensi konflik cukup tinggi saat KPU melakukan rekrutmen Timsel calon anggota KPU provinsi dan kabupaten/kota.

Saat ini KPU sedang melakukan rekrutmen Timsel calon anggota KPU di 15 provinsi dan 118 KPUD yang dilakukan secara tertutup (closed recruitment).

Rekrutmen tertutup sebagai suatu hal yang baru bagi KPU sehingga berpotensi menimbulkan persoalan di sepanjang proses yang dilalui.

Baca Juga: Rekrutmen Timsel Harus Transparan dan Akuntabel, KPU Wajib Libatkan Publik Dari Proses Awal Sampai Akhir

Langkah pertama yang harus dilakukan KPU guna menghindari potensi konflik adalah dengan menerapkan transparansi yang akan membuka banyak pintu.

"Kita gak bisa menjamin kondisi yang ada itu akan seperti apa. Transparansi akan membuka banyak pintu ke yang lain, memastikan proses yang berjalan berkualitas, ada integritas, sehingga ini akan menghindari konflik tadi," kata Nurlia Dian Paramita dalam diskusi di Media Center KPU RI, Jumat, 27 Januari 2023.

Mita, sapaan akrabnya, mencontohkan salah satu persoalan saat Timsel terpilih kelak dan akan melakukan seleksi anggota KPU provinsi dan kabupaten/kota.

Meskipun ini tidak terkait langsung dengan rekrutmen Timsel yang saat ini sedang dalam proses pembentukan dan pembekalan, tetapi setidaknya contoh ini bisa menjadi salah satu informasi.

Baca Juga: AMPD Mengadukan Hasnaeni 'Wanita Emas' ke Bareskrim Polri, Dugaan Sebar Hoaks, Skenario Besar Penundaan Pemilu

Halaman:

Editor: Arif Rahman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x